Home > News > Jadwal Pembayaran UKT, Her Registrasi dan KRS (Agust 2022 – Jan 2023)
Jadwal Pembayaran UKT, Her Registrasi dan KRS (Agust 2022 – Jan 2023)
- By Humas D3TI-UNS
- Jul 11, 2022 06:16 PM 958
A. PERPANJANGAN STUDI
1. Perpanjangan studi bagi mahasiswa seperti tersebut di bawah ini :
a. Program S-3 angkatan 2015-2, 2016-1, 2016-2 dan 2017-1
b. Program S-2 angkatan2OlS-2,2019-1,2019-2, dan 2020-1
c. Program S-1 Regulerdan D,4angkatan 2016,2017, dan 2018
d. Program S-1 Transferangkatan 2019dan2020
e. Program D-3 angkatan 2018 dan 2019
dengan mengajukan perpanjangan secara online di www.siakad.uns.ac.id melalui akun SSO. Pengajuan perpanjangan studi mulai tanggal 20 Juli s/d 5 Agustus2022.
2. Verifikasi perpanjangan oleh fakultas dimulai pada tanggal 25 Juli s/d 5 Agustus 2022.
B. PENUNDAAN PEMBAYARAN DAN PENGAJUAN KERINGANAN UKT
1. Pengajuan penundaan pembayaran UKT melalui Akademik Fakultas mulai tanggal 25 Juli s/d 4 Agustus 2022.
2. Pelunasan bagi mahasis’,va yang mengajukan penundaan pembayaran UKT maksimal 30 September 2022.
3. Pengajuan keringanan UKT reguler mulai tanggal 23 eld 3O Juli 2O22.
4. Verifikasi keringanan UKT oleh fakultas mulai tanggal 23 s/d 31 Juli 2O22dan verifikasi keringanan UKT oleh kemahasiswaan universitas mulai tanggal 23 Juli s/d 2 Agustus 2022.
5. Keringanan 6 SKS bagi mahasiswa jenjang S{ dan D4 angkatan 2018 sefta D3 angkatan 2019 dengan besaran UKT 50% dapat diajukan mahasiswa di vurwv.siakad.uns.ac.id melalui SSO masing-masing mulai tanggal 25 Juli s/d 6 Agustus 2022, dengan konsekuensi jlka mengajukan keringanan jenis ini tidak bisa dibatalkan dan tidak bisa mengajukan keringanan lainnya.
C. SELANG/CUTI
1. Pengajuan selang/cuti studi pada semester Agustus 2A22 – Januari 2023 dilakukan secara online di www.siakad.uns.ac.id dengan akun SSO mulai tanggal 25 Juli s/d 7 Agustus 2022, setelah itu mengurus berkas selang/cuti studi ke akademik fakultas masing-masing.
2. Pembayaran selang/cuti studi untuk jenjang 52, 53 dan PPDS sebesar 50o/o dari UKT, sedangkan untuk jenjang D3, D4 dan 51 tidak ada pembayaran.
D. PEMBAYARAN UKT
1. Pembayaran UKT dapat dilakukan di Bank BNl, BRI, BTN, MANDIRI dan BANK JATENG mulaitanggal 25 Juli s/d 7 Agustus 2022.
2. Ketentuan pembayaran UKT, harus sudah melunasi UKT semester- semester sebelumnya.
3. Pembayaran UKT setelah tanggal 7 Agustus 2022, akan dikenakan sanksi.
4- PIN / Kode Akses dari Bank bisa digunakan untuk melakukan pengisian KRS pada tanggal I s/d 18 Agustus 2022.
CATATAN:
1. Mahasisrrya yang melakukan henegistrasi wajib update data pribadi di SIAKAD, mengisikan NlK, NISN dan menginputkan nomor handphone (semua operator) yang aktif, bukan telepon rumah.
2. Bagi Mahasiswa KKN, Konsultasi KRS menyesuaikan jadwaldi Fakultas masing-masing.
Leave a Reply